MEDAN // topsumut.com – Kuasa Hukum Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega angkat bicara terkait Denime Hulu mencabut keterangannya sebagai saksi dalam laporan pengaduan kliennya di Polrestabes Medan.
Dia meminta pihak Kepolisian Resort Kota Besar Medan agar mendalami keputusan Denime Hulu tersebut. Apakah surat pernyataan tersebut benar dibuat oleh saksi itu sendiri atau hanya karangan oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kalau dia mencabut keterangan yang sudah diberikan kepada penyidik, sudah selayaknya Danime Hulu itu ditahan sementara oleh pihak Kepolisian,” kata Jery Panjaitan kepada topsumut.com, Jumat (6/10/2023).
“Polisi juga harus bisa mendalami keterlibatan Denime Hulu dalam kasus pemerasan tersebut. Dimana dia mencabut keteranganya, tetapi apakah dia yang buat surat pernyataan itu, atau ada oknum yang tidak bertanggungjawab,” tambahnya.
Dalam konferensi Pers, mantan wartawan di Kota Medan ini menampiknya terkait pernyataan Denime Hulu yang menyatakan dirinya adalah korban dalam peristiwa ini, dan dirayu atau dibujuk dalam memberikan keterangan.
“Denime Hulu harus bisa membuktikannya secara hukum berdasarkan bukti-bukti yang dianggap sah oleh Undang – Udang. Karena jika tidak, maka Denime Hulu sudah bisa dikenakan pasal berlapis, selain memberikan keterangan atau pernyataan palsu. Dirinya juga sudah jelas secara langsung menfitnah Noferman Zega,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Medan itu adalah bukan kasus perzinahan antara kliennya dengan Denime Hulu. Akan tetapi, kasus yang dilaporkan kliennya itu adalah kasus dugaan tindak pidana pemerasan.
“Perlu diketahui di Polrestabes Medan ini bukan kasus perzinahan melainkan kasus pemerasan. Kalau dia mengatakan dirinya korban kenapa tidak membuat laporan dari awal.
Ini malah Denime Hulu mengubah keterangannya sebagai saksi dalam kasus pemerasan. Bisa jadi Denime Hulu ini merupakan aktor atau dalang utama dibalik kasus pemerasan yang dengan sengaja menjebak pak Noferman Zega,” ungkapnya.
Kemudian, pria yang segudang prestasi ini mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait adanya infomasi baru tentang peristiwa yang serupa ditanganinya kepada Noferman Zega. Ternyata wanita itu, masih ada seorang ASN dan Anggota DPRD lainnya di Kepulauan Nias yang diduga dijebaknya.
“Kita juga sedang mendalami adanya informasi baru, dimana kabarnya ada dugaan bahwa tak hanya pak Noferman Zega yang pernah dijebak seperti ini, masih ada seorang ASN dan Anggota DPRD lainnya di kepulauan Nias. Dan informasi ini masih kita gali lebih dalam.” terangnya.
Dia berharap agar segera diperiksa kembali Denime Hulu atas keterangannya yang berubah. Bila perlu segera ditahan sembari penyidik kepolisian Polrestabes Medan melakukan pengembangan perkara ini.
“Ada mekanisme proses pencabutan keterangan sebagai saksi serta pembuktian akibat dari perubahan keterangan tersebut.
Jika maknisme tersebut cacat atau alasan dibalik pencabutan tersebut belum bisa dibuktikan secara otentik yang sah menurut undang-undang.
Maka perkara ini masih bisa dilanjutkan oleh pihak kepolisian, sehingga memungkinkan menangkap para pelaku lainnya terlebih dahulu agar kasus ini bisa terkuak dan menjadi terang benderang.” pungkasnya mengakhiri.
Sebelumnya :
Saksi Noferman Zega Mengundurkan Diri, Polisi Butuh Kedatangan Denime Hulu
Ones