MEDAN – Ketua DPD F SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara, Timbul Limbong menyampaikan bahwa Federasi Serikat Transport Indonesia (F-SPTI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K SPSI) yang dipimpinnya merupakan Serikat Pekerja resmi di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikannya saat melakukan audiensi seraya memperkenalkan sejumlah pengurus DPD F SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara kepada Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Ir Abdul Haris Lubis M Si di ruang kerjanya, Jalan Kapten Sumarsono, Medan.
“Hari ini kami ke Disnaker Provinsi Sumatera Utara menyampaikan dan memberitahukan kepengurusan SPSI Sumatera Utara yang saya pimpin, Timbul Limbong dan Ibu Mia sebagai Sekretaris Sumatera Utara. Federasi Serikat Transport Indonesia yang saya pimpin merupakan Serikat Pekerja yang resmi sesuai UU No 21 Tahun 2000 dari kementerian Tenaga Kerja. Itu yang mau saya sampaikan,” ujar Ketua DPD F SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara, Timbul Limbong, Rabu (29/3/2023).
Limbong menambahkan bahwa kedepannya ia berharap Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara dapat bersinergi dengan F SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera dalam melakukan kegiatan-kegiatan.
“Kedepannya juga Dinas Ketenagakerjaan Sumut dapat memberitahukan hal-hal atau kegiatan yang dilakukan baik yang resmi maupun untuk serikat pekerja/buruh kepada kami,” harapnya.
Lalu, Limbong menghimbau kepada seluruh anggota F SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara untuk berani menyatakan diri bahwa Serikat Pekerja yang saat ini menaungi adalah sah.
“Kami menghimbau agar para anggota mengetahui bahwa serikat pekerja transport Indonesia merupakan serikat buruh yang berada dibawah kementerian Tenaga Kerja dan biat juga mereka menyatakan diri bahwa kebenaran itu adalah dibawah serikat pekerja yang mereka naungi sekarang,” himbaunya mengakhiri.
Dalam sambutannya, Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Ir Abdul Haris Lubis, MSi bersedia untuk bersinergi dengan SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara dibawah kepemimpinan Timbul Limbong.
Kegiatan pun diakhiri dengan sesi foto bersama Pengurus SPTI-K SPSI Provinsi Sumatera Utara bersama Kadis Ketenagakerjaan Provsu, Ir Abdul Haris Lubis, MSi dan para Kabid. (Red)