LABUSEL //topsumut.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Selatan menggelar Sosialisasi Mekanisme Pelaporan Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Tahun 2024 yang berlangsung di lantai 4 meeting Room Grand Suma Hotel, Blok songo, jumat, (10/10/2024).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan peserta terkait proses pelaporan pelanggaran serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penanganannya.
” Kami dari awal terus melakukan perbaikan di KPU Labusel, kami juga sangat perlu bantuan untuk pengawasan nantinya serta kami akan menerima laporan laporan yang akurat dari pengaduan masyarakat nanti terkhusus buat partai politik agar lebih berperan aktif, ” ucap Efendi Pasaribu ketua Bawaslu.
Ditempat yang sama Jones Saragih Napitu, Divisi Pelanggaran dan Penindakan juga menyampaikan peran penting masyarakat dalam melaporkan pelanggaran Pilkada. Tentunya dengan mekanisme pelaporan temuan pelanggaran, termasuk prosedur, waktu pelaporan, dan alur penanganannya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
”Silahkan laporkan segala bentuk pelanggaran Pilkada sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Karena saat pemilu lalu tingkat partisipasi masyarakat mengenai laporan pelanggaran sangat minim” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung hari ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan partai politik, tim penghubung bakal calon bupati dan wakil bupati, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan dan wartawan.
( Tompul )