MEDAN – Lembaga Independen Pemantau Pembangunan Sumatera Utara (LIPPSU) mengapresiasi kinerja jajaran Direksi PUD Pasar Medan. Untuk itu, sudah selayaknya uang retribusi pedagang ditingkatkan untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif LIPPSU Azhari AM Sinik kepada wartawan, Selasa (19/7/2022. Pria yang akrab disapa Ari Sinik ini mengatakan, belum setahun menjabat, Direktur Utama PUD Pasar Medan sudah melakukan berbagai kebijakan yang menguntungkan pedagang dan karyawan.
Terlebih, ujar Ari Sinik, Suwarno diangkat sebagai Direktur Utama di tengah-tengah kondisi perusahaan daerah itu berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tahun Baru karyawan, hutang perusahaan dan setumpuk permasalahan lainnya harus diselesaikan oleh jajaran direksi baru.
Namun baru empat bulan menjabat, Suwarno sudah mampu melunasi THR dan Tunjangan Tahun Baru Karyawan. Tidak hanya itu, kondisi beberapa pasar yang sudah tidak layak akibat dimakan usia juga perlahan mulai dibenahi.
Artinya, jajaran direksi sudah menunjukkan kinerja yang baik. Jadi sudah selayaknya retribusi dinaikkan.
“Saya berpendapat retribusi harian pedagang pasar sudah tidak layak lagi sebesar Rp 2.000 dan harus dinaikkan menjadi Rp 5.000 perhari,” lanjutnya.
Pun begitu dengan keberatan pedagang Pusat Pasar Medan atas pengutipan retribusi Rp 2.000 untuk maintenance (perawatan).
“Melihat perbaikan yang sudah dilakukan oleh PUD Pasar Medan melalui investor, saya sangat yakin pedagang sekarang sudah nyaman melakukan aktivitasnya,” katanya.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan LIPPSU di Pusat Pasar Medan, ujar Ari Sinik, lift yang bertahun-tahun tidak berfungsi dan menjadi gudang tempat penyimpanan dagangan, kini sudah beroperasi.
Selain itu, eskalator juga sudah diperbaiki, lampu penerangan jalan, pemasangan awning baru di depan pintu masuk stand ikan teri, pengecoran di depan pintu masuk lods ikan teri, perbaikan pintu, perbaikan ducting untuk peremajaan kelistrikan, perbaikan keramik yang pecah di lantai II, perbaikan tangga yang rusak.
“Bukankah itu yang selama ini selalu dikeluhkan pedagang Pusat Pasar. Saya yakin sekarang baik pedagang maupun pengunjung sudah sangat nyaman melakukan aktivitas jual beli di Pusat Pasar Medan,” ujarnya.
Untuk mempertahankan kenyamanan itu dibutuhkan biaya maintenance yang tidak sedikit. “Untuk itulah dibutuhkan partisipasi pedagang melalui penambahan retribusi sebesar Rp 2.000 dan saya rasa itu sangat wajar mengingat Pusat Pasar merupakan lahan pedagang untuk mencari nafkah. Jangan hanya menuntut kenyamanan, sementara dituntut kewajiban malah keberatan dan ribut melalui media,” ujar Ari Sinik. (Red)