MEDAN // topsumut.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara masih belum berhasil menangkap pemilik gudang oli ilegal di Kabupaten Deli Serdang.
Diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Subdit I/Indag menggerebek gudang oli ilegal di Komplek Cemara Cahaya Mas pada Senin (28/8/2023) bulan lalu.
Gudang oli ilegal itu berada di Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Kemudian, besoknya lagi kembali menggerebek gudang penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar pada Selasa (29/8/2023) sekira pukul 15:00 WIB.
Gudang itu juga berada di Jalan Serbaguna, Pasar IV Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Namun pada penggerebekan itu, petugas Kepolisian Polda Sumatera Utara belum berhasil menangkap pemilik pabrik gudang oli yang bernisial OT.
OT merupakan pemilik pabrik gudang oli di Komplek Cemara Cahaya Mas, Percut Sei Tuan – Deli Serdang.
Kemudian, Toni yang merupakan pemilik gudang BBM jenis solar ini juga belum ditangkap. Toni adalah pemilik pabrik gudang Solar di Jalan Serbaguna, pasar IV Helvetia – Deli Serdang.
Kedua pemilik gudang ilegal ini, masih belum ditangkap oleh Kepolisian Polda Sumatera Utara. Hingga dikhawatirkan gudang itu akan beroperasi lagi jika didiamkan polisi penangkapan pemiliknya tersebut.
Pada penggerebekan itu, personil Polda Sumut berhasil menyita barang bukti sebanyak 30 jenis, seperti puluhan drum berisi bahan baku oli, mesin produksi, mesin tutup botol kemasan, mesin produksi merek atau stiker atau kardus dan lainnya.
Warga Jalan Serbaguna Pasar IV Helvetia, Aldi berharap supaya pemilik gudang itu segera ditangkap. Sebab, penggerebekan itu sudah tiga bulan lebih berlalu.
“Berharap ya segera ditangkap. Apalagi sudah tiga bulan penggerebekan itu, masa gk bisa ditangkap. Takutnya nanti tak ditangkap pemiliknya, gudang itu ya pasti beroperasi lagi nanti,” tuturnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi melalui via whatshapp tak menjawab. Hingga berita ini terbit, keterangan pihak Polda Sumut belum berhasil terkait pemilik gudang oli ilegal belum ditangkap.
Ones