MEDAN // topsumut.com – Usai dilakukan penahanan terhadap JS yang merupakan dugaan pelaku pemerasan Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega diduga ditangguhkan oleh pihak Polrestabes Medan.
Menurut informasi dari sumber yang tidak mau menyebutkan namanya ini, JS diduga ditangguhkan sejak komplotannya DH ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan. Namun, sumber itu tak mengetahui alasan JS ditangguhkan.
“Infonya diduga JS telah ditangguhkan oleh polisi,” kata sumber kepada topsumut.com, Rabu (18/10/2023).
Diketahui, JS ditangkap oleh pihak Kepolisian Polrestabes Medan karna diduga melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, di Hotel 61 Medan.
Kemudian, Denime Hulu berhasil ditangkap bersama pria lain di dalam kamar hotel OYO Medan Petisah usai mencabut keterangannya sebagai saksi di Laporan Pengaduan Noferman Zega.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi terkait JS telah ditangguhkan dan alasannya ditangguhkan belum memberikan keterangan.
Hingga saat ini, Kompol Teuku Fathir Mustafa belum jawab telpon wartawan dan via whatsapp juga tak terbalas konfirmasi.
Ones