MEDAN // topsumut.com – Kuasa Hukum Fatisokhi Hulu, DR Ali Yusran Gea, SH, MH berharap atas dugaan perzinahan yang dialami istri kliennya, dapat diproses oleh pihak berwenang.
Hal ini disampaikan oleh DR Ali Yusran Gea, SH, MH saat diwawancarai topsumut.com di halaman Polrestabes Medan, Rabu (11/10/2023).
“Terkait dengan dugaan tindak pidana perzinahan yang dialami istri kliennya kami, berharap didalami diperiksa dan diproses sesuai ketetuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ali Yusran menyampaikan demikian karna pihaknya telah mengantongi bukti – bukti dalam kasus dugaan tindak pidana perzinahan yang dilaporkan kliennya itu di Polda Sumatera Utara.
Dimana, kliennya Fatisokhi Hulu melaporkan Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega di Polda Sumatera Utara, sesuai nomor LP/B/1180/X/2023/SPKT Polda Sumut, tanggal 4/10/2023.
Dia menjelaskan bukti dalam dugaan tindak pidana perzinahan itu, ketika terlapor Noferman Zega bersama istri klieenya Denime Hulu ditemukan berada di dalam kamar hotel 61 Medan.
“Bukti yang sudah kami terima adalah video saat ditemukan di dalam kamar hotel 61 Medan. Dia (red) bersama istri kliennya kami Denime Hulu berduaan disana. Jadi perzinahan itu tidak mesti terlihat atau dibuktikan mereka sedang terbuka pakaian, akan tetapi proses di dalam kamar itu pasti terjadi dugaan tindak pidanan perzinahan disertai dengan video saat penggerebekan itu,” ujarnya.
Dia berharap pihak Kepolisian Polda Sumatera Utara agar serius menindaklanjuti laporan kliennya tersebut. Sebab, kliennya merasa terpukul dari perilaku wakil rakyat dari Nias Utara itu yang membawa istri kliennya kedalam hotel.
Diketahui, Fatisokhi Hulu adalah suami Denime Hulu yang juga merupakan saksi dari Laporan Pengaduan Noferman Zega di Polrestabes Medan terkait tindak pidana pemerasan, pada Senin 7 Agustus 2023 bulan lalu.
Namun belakangan ini, Denime Hulu telah mencabut keterangannya sebagai saksi dalam laporan pengaduan Noferman Zega di Polrestabes Medan. Saat ini, Denime Hulu sedang menjalani pemeriksaan di mako Polrestabes Medan.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kabid Humas, Kombes Pol Hadi mengaku laporan korban segera ditindaklanjuti.
“Ia, segera ditindaklanjuti,” pungkasnya melalui via whatshapp.
Ones