MEDAN//topsumut.com – Komplotan terduga pelaku pemerasan anggota DPRD Nias Utara, Noferman Zega akhirnya minta maaf.
Kedua belah pihak telah melakukan perdamaian dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara tindak pidana tersebut.
Kemudian, laporan Fatisokhi Hulu yang melaporkan NZ di Polda Sumut atas kasus dugaan perzinahan dicabut.
Laporan tersebut dicabut setelah dilimpahkan ke Polrestabes Medan oleh Polda Sumut.
Informasi diterima topsumut.com, bahwa permasalah itu telah dilakukan Restorative Justice.
Sebab, komplotan dugaan pemerasan terhadap Wakil Ketua DPRD Nias Utara, Noferman Zega yang dilakukan oleh JS, IG, SG, BJT, AD dan DH telah mengakui perbuatannya.
“Ya, para terduga pelaku pemerasan melalui kuasa hukumnya berkomunikasi dua arah terhadap kami sebagai pelapor dan sepakat untuk melakukan Restorative Justice dengan catatan pihak terduga pelaku ini memenuhi beberapa poin penting yang menjadi tuntutan klien kami,” ungkap Jerynike Amati Panjaitan SH kepada wartawan.
Dirinya menjelaskan bahwa para terduga pelaku dengan sadar mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf terhadap klien nya dengan disaksikan oleh beberapa pihak.
“Jadi, seluruh terduga pelaku mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan terhadap klien kami dan meminta maaf dengan disaksikan oleh kuasa hukum dari terduga pelaku, keluarga masing-masing dan juga pihak kepolisian dalam hal ini penyidik,” bebernya.
Disamping itu, para terduga pelaku juga terlihat melakukan klarifikasi dan permohonan maaf yang di dokumentasikan yang kemudian nantinya akan ditayangkan melalui pemberitaan melalui media massa, elektronik maupun media sosial.
“Para terduga pelaku juga telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf di dokumentasikan yang kemudian nantinya akan di publikasikan melalui media massa, elektronik maupun media sosial agar seluruh masyarakat juga tahu kejadian yang sebenarnya,” pungkasnya.
Namun, hingga berita ini ditayangkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa masih enggan memberikan komentar terkait Restorative Justice yang dilakukan.
Diketahui dalam kasus itu, JS dan DH ditangkap polisi usai viral video anggota DPRD Nias Utara, Noferman Zega ditemukan bareng di dalam kamar hotel 61 Medan bersama DH yang merupakan istri FH.
TIM