MEDAN // topsumut.com – Para korban dugaan penipuan dan penggelapan sangat kecewa kepada Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan yang lamban mengukap kasus yang dilaporkan.
Pasalnya, laporan korban sejak bulan Mei 2023 belum menemui titik terang.
Diketahui, para korban bernama Anizari Gohae dan Dilianus Loi yang merupakan nasabah asuransi Alians, diduga ditipu oleh oknum agen asuransi hingga ratusan miliar rupiah di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua korban ini menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum agen asuransi Alians inisial WHL ke Polrestabes Medan. Laporan tersebut tercatat di STTLP/B/1471/V/YAN/2.5/2023.
Informasi yang dihimpun topsumut.com, para korban yang mengalami kerugian besar ini, menyebutkan dirinya bersama kawannya diajak oleh terlapor WHL yang merupakan oknum agen asuransi Alians di Kota Medan.
Oknum Agen asuransi itu melancarkan aktivitasnya dengan mengiming – imingkankan para korban untuk ikut mendepositkan asuransi. Sehingga para korban tergiur dari iming – iming terlapor tersebut karna mendapatkan banyak keuntungan ketika polis itu dibayar.
Uang yang telah mereka depositkan sejak tahun 2020 itu di berikan kepada oknum agen WHL. Mereka menyerahkan dengan uang tunai, bahkan melalui transfer ke rekening oknum agen WHL.
Namun, setelah mendapatkan pencairan polis dari asuransi itu, kedua korban ini tidak kedapatan bagian sepeser pun dari pencairan dana yang diduga telah diberikan kepada oknum Agen WHL.
“Ada oknum Agen asuransi Alians yang mengajak kami ikut ngebeng ke polis atas nama orang lain. Setelah kami isi dari Tahun 2020 kemarin, di Tahun 2023 ini pencairan dana tersebut. Bagian kami tidak diberikan oleh agen WHL,” kata Anizari Gohae kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Wanita yang berusia 41 Tahun ini, mengatakan saat dirinya bersama temannya meminta bagian dipencairan polis yang mereka depositkan itu kepada Agen WHL. Namun, kata dia, hanya mendapatkan jawaban yang membuat korban ini kecewa.
“Setelah pencairan dana dari polis itu, kami minta bagian kami. Karna perjanjian kami sebelumnya, ketika pencairan dana dari polis itu maka kami dapat sekian sepeser. Nyatanya tidak, malah kami merasa tertipu dari iming – iming WHL itu,” ujarnya.
Dia berharap agar pihak Kepolisian Polrestabes Medan serius menangani masalah tersebut. Sebab, kasus yang dilaporkannya itu ingin memiliki kepastian hukum yang berkalu.
“Berharap kasus yang sudah kami laporkan memiliki kepastian hukum. Saya percaya pihak Polrestabes Medan serius menangani masalah kami ini,” ucapnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fatir Mustafa ketika dikonfirmasi tidak berada ditempat. Saat dihubungi melalui via telpon tak menjawab dan via pesan whatshapp tak terbalas.
Ones